Mau dapet uang sambil internetan?

Get cash from your website. Sign up as affiliate.
Showing posts with label Political. Show all posts
Showing posts with label Political. Show all posts

Tuesday, February 16, 2010

Demokrasi Palsu

Dewasa ini, kita seperti di hadapkan pada sebuah situasi yang sangat membingungkan. Entah hendak dibawa kemanakah negara ini, apakah akan menjadi sebuah negara demokrasi yang sering di gembor-gemborkan oleh pemerintahan sekarang, ataukah malah kembali kepada jaman orde baru, namun dengan versi yang baru pula.

Pada jaman orde baru, kita sebagai rakyat dan warga negara Indonesia sangat di haramkan untuk mengeluarkan pendapat, terutama kritik-kritik terhadap keadaan sosial politik pada saat itu. Terutama kebebasan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas benar-benar sangat di batasi.Namun, ketika berakhirnya masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, kita bagaikan seekor macan yang lepas dari kandangnya. Buas, brutal, tidak beraturan atau mungkin bahasa gampangnya adalah, kebablasan.

Tapi menurut saya, hal itu sangat wajar, karena memang selama jaman orde baru kita sama sekali tidak di berikan ruang untuk berpendapat, menyampaikan kritik, bahkan untuk berekspresi di bidang kesenian pun kita sangat di batasi. Saya ga bisa membayangkan, apabila keadaan sekarang seperti keadaan berpuluh-puluh tahun yang lalu, mungkin saya tidak akan bisa menuliskan ini.

Lalu kini, pemerintahan saat ini mungkin menyadari, bahwa apa yang terjadi sekarang sungguh di luar kendali. SBY sebagai seorang presiden sepertinya mulai merasa bahwa wibawanya sebagai seorang pemimpin telah hilang. Harga dirinya sebagai seorang pemimpin seperti di injak-injak. Dan akhirnya, melalui kementrian Komunikasi dan informatika berusaha meredam orang-orang seperti kita, berusaha membuat peraturan yang mengikat dan membatasi kita dalam memberikan pendapat maupun kritik.

Memang tidak secara terang-terangan, namun, kita semua pasti sudah mahfum, bahwa hal tersebut merupakan sebuah langkah politik yang coba di lakukan SBY di tengah merosotnya popularitasnya belakangan ini dikarenakan kasus century dan kasus-kasus lainnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, setelah berakhirnya masa orde baru, SBY adalah presiden pertama yang di pilih secara langsung oleh rakyat. Sungguh merupakan prestasi yang sangat hebat. Pada waktu beliau terpilih, masyarakat Indonesia seperti menaruh harapan yang sangat besar, mengingat kondisi Indonesia yang sedang di landa keterpurukan pada saat itu. Dengan jargon demokrasi yang di bawanya, kita lalu merasa bahwa beliau memang berbeda, bahwa beliau adalah orang yang menghargai pendapat orang lain, baik itu berupa saran maupun kritik.

Akan tetapi, yang terjadi adalah, SBY seperti ketakutan, paranoid, merasa terancam, bahkan menganggap semua orang ingin menjatuhkannya. Orang meberikan kritik dan pendapat selalu di anggap fitnah dan propaganda yang mencoba untuk menjatuhkannya Padahal, beliau sendiri yang menggembar-gemborkan demokrasi. Walaupun memang, terkadang kita memang kebablasan, namun bukan berarti hal tersebut dapat di jadikan alasan untuk kemudian mencoba mempersempit ruang kita untuk berpendapat. Untuk berkreasi dan memberikan kritik. SBY seperti menggiring kita kembali kepada jaman orde baru, namun dengan topeng demokrasi. 

Menurut saya, demokrasi yang sedang kita bangun saat ini adalah demokrasi yang palsu, demokrasi yang tetap saja tidak memberikan dampak positif kepada rakyat banyak. Demokrasi kepura-puraan yang hanya menina bobokan kita untuk sesaat, dan kemudian membuat kita semakin menderita.

Jadi, melalui kesempatan ini, saya hanya ingin mengucapkan, selamat datang kembali orde baru versi baru. Tuggulah kejatuhanmu untuk yang kedua kalinya.


BIG RESPECT!!!

Friday, January 29, 2010

PEMAKZULAN

Akhir - akhir ini, sepertinya kita semakin akrab mendengar kata pemakzulan, baik di media massa, televisi maupun internet. Apa itu pemakzulan? Dari kamus besar Bahasa Indonesia tahun 2008, kita dapat melihat arti kata makzul sebagai berikut: 

mak·zul v berhenti memegang jabatan; turun takhta;
me·mak·zul·kan v 1 menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; 2 meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja;
pe·mak·zul·an n proses, cara, perbuatan memakzulkan 

Dari arti kata makzul tersebut di atas, dapat kita simpulkan secara garis besar, bahwa pemakzulan adalah upaya untuk menurunkan atau memberhentikan seseorang dari Jabatannya sebagai pemimpin, sebagai seorang Raja ataupun sebagai seorang Presiden dari sebuah negara.






Di Indonesia sendiri, jika melihat sejarah, telah mengalami setidaknya dua kali pemakzulan.Yang pertama yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, pada tahun 1967. Presiden Soekarno di berhentikan dengan paksa melalui Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) setelah terbitnya memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang menuduh Soekarno terlibat dalam tragedi gerakan 30 September 1965 (penghianatan PKI).





Yang kedua, dan mungkin masih segar dalam ingatan kita semua, yaitu pemakzulan Presiden ke-4 kita, K.H Abdurrahman Wahid atau yang biasa di sapa Gus Dur. Presiden pertama pada era reformasi ini hanya menduduki jabatan Presiden selama dua tahun 1999-2001, dan kemudian di gantikan oleh wakilnya saat itu, Megawati. Pemakzulan Gus Dur di awali oleh sebuah memorandum yang dilanjutkan dengan hak angket DPR yang menyelidiki penyelewengan dana bulog dan sumbangan dana dari Sultan Brunei, yang lebih di kenal dengan istilah kasus Buloggate. Lalu kemudian DPR memutuskan bahwa Gus Dur bersalah dan bertanggung jawab dalam penyalahgunaan uang milik yayasan dana kesejahteraan bulog, sehingga terjadilah pemakzulan.


 


Lalu bagaimana dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)saat ini? Santer terdengar bahwa akan terjadi pemakzulan. SBY terlihat sungguh paranoid, sangat takut dalam menghadapi isu ini. Sungguh sebuah reaksi yang berlebihan, karena jika dilihat dari peraturan perundang - undangan, untuk saat ini sepertinya mustahil apabila terjadi pemakzulan terhadap pemerintahan SBY. Pasalnya, di dalam pasal 7B UUD 1945 tentang pemakzulan atau Impeachmen, telah tertulis bahwa pengajuan pemberhentian Presiden/Wakil Presiden harus didukung 2/3 anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPR. Berdasarkan hasil dari pemilu tahun lalu, Partai demokrat yang merupakan partai bentukan SBY sendiri tampil sebagai pemenang. Selain itu, SBY juga di dukung oleh gabungan koalisi partai - partai yang mendapatkan jatah kursi mentri di jajaran kabinetnya. Lalu, untuk apa SBY harus khawatir?

- dari berbagai sumber